1. Latar Belakang
Ipteks bagi Masyarakat (IbM) merupakan salah satu program pengabdian kepada masyarakat
(ppm) yang dirumuskan dan dikembangkan DP2M Ditjen Dikti pada tahun 2009. Program IbM
dibentuk melalui integrasi dua program ppm sebelumnya, yaitu penerapan Ipteks dan Vucer,
yang masing-masingnya telah dilaksanakan sebelum tahun 1992 dan sejak 1994.
Sebagaimana telah diketahui bahwa program penerapan Ipteks difokuskan pada penerapan
hasil-hasil Ipteks perguruan tinggi untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman ipteks
masyarakat. Program ini dilaksanakan dalam bentuk pendidikan, pelatihan, dan pelayanan
masyarakat, serta kaji tindak dari ipteks yang dihasilkan perguruan tinggi. Khalayak
sasarannya adalah masyarakat luas, baik perorangan, kelompok, komunitas maupun
lembaga, di perkotaan atau perdesaan. Sedangkan program Vucer fokus pada solusi
persoalan teknologi atau manajemen, termasuk pembukuan dan pemasaran untuk khalayak
sasaran industri kecil dan koperasi.
Berbeda dengan program Vucer, produk pelaksanaan program penerapan Ipteks pada
awalnya tidak menghasilkan luaran yang terukur. Namun sejak sekitar 5 (lima) tahun silam,
penerapan Ipteks dituntut agar mampu menghasilkan produk yang terukur pula. Dengan
demikian, kegiatan program penerapan Ipteks dalam perkembangannya semakin sulit
dibedakan secara jelas dengan program Vucer, kecuali dari sisi mitranya. Keterukuran
diutamakan guna membuka peluang DP2M menentukan indikator kinerja kedua program. Di
sisi lain, DP2M mencoba menerapkan paradigma baru dalam kegiatan ppm yang bersifat
problem solving, komprehensif, bermakna, tuntas, dan berkelanjutan (sustainable) dengan
sasaran yang tidak individual. Hal-hal inilah yang menjadi alasan dikembangkannya program
Ipteks bagi Masyarakat (IbM).
Dalam program Ipteks bagi Masyarakat (IbM), khalayak sasarannya adalah sekelompok
masyarakat atau sejumlah pengusaha mikro. Kegiatan IbM merupakan solusi terhadap
permasalahan yang dihadapi mitra melalui pendekatan secara terpadu, melibatkan berbagai
disiplin ilmu, baik serumpun maupun tidak. Program IbM menghasilkan luaran yang terukur,
bermakna, dan berkelanjutan bagi kelompok masyarakat atau kelompok pengusaha mikro.
Kegiatan IbM dapat dilakukan di perkotaan atau perdesaan dari berbagai bidang ilmu,
teknologi, seni suatu perguruan tinggi, sesuai kebutuhan mitra sasarannya.
Misi program IbM adalah membentuk masyarakat produktif yang tenteram dan sentosa.
Tujuan program IbM adalah:
1) membentuk/mengembangkan sekelompok masyarakat yang mandiri secara ekonomis,
2) membantu menciptakan ketentraman, kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat,
3) meningkatkan keterampilan berpikir, membaca dan menulis atau keterampilan lain yang
dibutuhkan,
Luaran program IbM dapat berupa: 1) Jasa, 2) Metode, 3) Produk/Barang dan 4) Paten yang
memberi dampak pada: (a) up-dating ipteks di masyarakat, (b) peningkatan produktivitas
mitra (c) peningkatan atensi akademisi terhadap kelompok masyarakat/industri kecil, (d)
peningkatan kegiatan pengembangan ilmu, teknologi dan seni di perguruan tinggi.
Hasil program IbM wajib di diseminasikan dalam bentuk artikel ilmiah dan dipublikasikan
melalui Jurnal Nasional.
Program IbM berlangsung selama 1 (satu) tahun dan dibiayai sepenuhnya melalui DIPA DP2M
Ditjen Dikti atau bersama Instansi lain. Dukungan dana DIPA DP2M Ditjen Dikti maksimum
sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan jangka waktu pelaksanaan minimal
8 bulan. Pencairan dana dilakukan melalui dua tahap; tahap I 70% dan II 30%. Tahap II
tidak akan dicairkan jika Laporan Akhir belum diterima DP2M.
Untuk lebih lengkap, download: disini
0 comments:
Post a Comment